Wahana saling berbagi dan silaturahmi

Hukum Orang yang meyakini Tajsim; bahwa Allah adalah Benda

Syekh Ibn Hajar al Haytami (W. 974 H) dalam al Minhaj al Qawim h. 64, mengatakan:
"Ketahuilah bahwasanya al Qarafi dan lainnya meriwayatkan perkataan asy-Syafi'i, Malik, Ahmad dan Abu Hanifah - semoga Allah meridlai mereka- mengenai pengkafiran mereka terhadap orang-orang yang mengatakan bahwa Allah di suatu arah dan dia adalah benda, mereka pantas dengan predikat tersebut (kekufuran)". Al Imam Ahmad
ibn Hanbal – semoga Allah meridlainya mengatakan:

"Barang siapa yang mengatakan Allah adalah benda, tidak seperti benda-benda maka ia telah kafir" (dinukil oleh Badr ad-Din az- Zarkasyi (W. 794 H),

seorang ahli hadits dan fiqh bermadzhab Syafi'I dalam kitab Tasynif al Masami' dari pengarang kitab al Khishal dari kalangan pengikut madzhab Hanbali dari al Imam Ahmad ibn Hanbal). Al Imam Abu al Hasan al Asy'ari dalam karyanya an-Nawadir mengatakan : "Barang siapa yang berkeyakinan bahwa Allah adalah benda maka ia telah kafir, tidak mengetahui Tuhannya".